" nama ustad " : " < b > ust . ahmad sarwat , lc . , ma < / b > " , " judul " : " < h3 > asuransi sehat konvensional , haram ? < / h3 > " , " isi " :[ " ustadz , saya mohon tanggap tentang bagaimana hukum bila kita ikut asuransi sehat ( askes ) , terimakasih atas dapat pak ustadz . " ] , " jawaban0 " :[ ] , " jawaban1 " :[ " wed 28 february 2007 04 : 14  " , "  5 . 363 views  n " , " n " , " n " , " ustadz , saya mohon tanggap tentang bagaimana hukum bila kita ikut asuransi sehat ( askes ) , terimakasih atas dapat pak ustadz . " , " n " , " r nsingkatnya , baik anda pilih asuransi sehat yang guna sistem syariah . karena aman dari riba dan transaksi yang haram . " , " hal itu laku lama anda punya kuasa atau wewenang untuk pilih . namun bila anda dalam posisi yang tidak punya pilih lain kecuali harus terima bantu dari asuransi konvensional cara pasif , maka tentu hukum tetap fleksible . " , " bagai contoh , ketika kita beli tiket pesawat terbang , cara otomatis harga pada tiket itu sudah masuk biaya asuransi . dan asuransi itu tentu bukan asuransi syariah yang halal , lain asuransi konvensional yang hukum kata haram oleh banyak ulama . namun karena anda tidak punya pilih lain kecuali cara tidak langsung jadi ' serta ' asuransi konvensional , maka hukum tidak harus haram kita naik pesawat terbang . " , " adapun anda jadi hal - hal yang tidak ingin , lalu pihak asuransi beri santun , tentu tidak harus kita tampik . karena santun itu rupa hak tiap tumpang yang alami jadi yang tidak ingin . " , " meski bagi ulama ada juga yang sikeras tolak santun dari pihak usaha asuransi , lantar anggap uang itu tetap uang haram . dan uang bayar asuransi yang sudah gabung dengan harga tiket anggap uang sia - sia . " , " dar untuk segar ingat kita tentang haram sistem asuransi konvensional , ikut ini kami sebut poin - poin penting . "
